Growskill – Sudah selesai melakukan riset mengenai supplier impor barang dari Cina? Sudah tahu barang apa yang kamu pilih untuk kamu impor dari Cina ke Indonesia?
Jika sudah melakukan riset dan memilih produk, informasi ini juga penting diketahui. Ada sejumlah daftar barang yang tidak bisa kamu impor secara bebas dari Cina ke Indonesia.
Beberapa barang memiliki batasan atau larangan untuk diimpor atas dasar alasan keamanan, kesehatan, lingkungan atau kepentingan nasional. Berikut daftar kategori beberapa barang yang tidak bisa diimpor dari Cina:
Barang yang Melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Barang-barang yang dimaksud adalah barang yang merupakan duplikat atau tiruan produk dengan merek dagang atau hak cipta yang dilindungi oleh undang-undang. Ini termasuk barang-barang seperti barang palsu produk piranti lunak atau perangkat keras yang ilegal, atau barang-barang lain yang melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain. Impor barang dari Cina seperti tas atau sepatu-sepatu bermerek tidak akan bisa dilakukan.
Obat-Obatan dan Suplemen Kesehatan yang Ilegal
Impor obat-obatan ilegal atau suplemen kesehatan yang tidak disetujui oleh otoritas kesehatan nasional dapat melanggar regulasi kesehatan dan berpotensi membahayakan konsumen. Di Indonesia, produk obat dan makanan harus melalui uji tes dan laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pastikan untuk memeriksa regulasi kesehatan dan persetujuan produk sebelum mengimpor barang dari Cina, seperti obat-obatan atau suplemen kesehatan.
Produk Makanan yang Tidak Memenuhi Standar Keamanan
Produk makanan yang diimpor dari Cina harus memenuhi standar keamanan, kesehatan atau labelisasi yang berlaku di Indonesia. Sama halnya dengan obat, produk makanan perlu mendapat persetujuan dan sertifikasi dari otoritas kesehatan nasional.
Pengujian oleh otoritas kesehatan nasional bertujuan untuk menghindari beredarnya makanan yang kadaluarsa, tidak bersertifikat, mengandung bahan berbahaya atau memiliki label informasi yang tidak lengkap dan jelas. Produk makanan di Indonesia juga harus melalui uji tes dan laboratorium oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Senjata, Alat Pertahanan dan Bahan Peledak
Benda-benda militer atau berkaitan dengan keamanan juga masuk dalam daftar barang yang tidak bisa diimpor ke Indonesia. Termasuk di dalamnya mengenai senjata api, senjata tajam, alat-alat militer dan bahan kimia yang berpotensi bahaya.
Impor barang dari Cina seperti, senjata, alat pertahanan, bahan peledak hanya bisa diimpor dengan izin khusus dari pihak berwenang.
Barang-barang yang Melanggar Peraturan Lingkungan
Barang-barang yang melanggar peraturan lingkungan, seperti limbah berbahaya, produk berbahaya bagi lingkungan, atau barang-barang yang mengandung bahan-bahan terlarang seperti asbes, juga tidak dapat diimpor. Segala jenis limbah baik itu limbah B3 maupun non B3 dilarang untuk diimpor.
Yang termasuk dalam limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) seperti obat nyamuk, oli, aerosol, baterai kering, pemutih, semir sepatu, pembersih kaca, kamper atau pengharum ruangan.
Produk yang Mengandung Bahan-bahan Berbahaya
Produk yang mengandung bahan-bahan berbahaya seperti zat kimia berbahaya, logam berat atau bahan-bahan beracun lainnya tidak bisa diimpor karena dapat membahayakan kesehatan konsumen atau lingkungan. Berikut beberapa barang yang tidak bisa kamu impor dari Cina: Daging, unggas dan produk yang berasal dari hewan lainnya, biji-bijian, buah-buahan dan sayur-sayuran, kosmetik, produk medis, dan obat-obatan.
Kain apapun yang mudah terbakar, produk tembakau, bahan peledak, logam mulia, barang-barang bekas seperti baju bekas, kantong bekas dan lain sebagainya. Alkohol (tanpa izin otoritas lokal), segala jenis limbah B3 dan non B3, Perahu atau kendaraan bermotor jenis apapun (tanpa izin otoritas nasional).
Pastikan produk kamu tidak masuk kedalam salah satu jenis produk yang dilarang. Jika ingin impor barang dari Cina berjalan mulus, pastikan kamu telah memahami peraturan yang berlaku.